FWB Sumut Soroti Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPPSD Desa Pematang Johar

  • Whatsapp
FWB Sumut Soroti Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPPSD Desa Pematang Johar

DELI SERDANG  – Forum Warga Bersatu Sumatra Utara (FWB Sumut) menggelar aksi damai di halaman Kantor Camat Labuhan Deli, Jalan Veteran No. 21, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (26/5/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan dugaan ketidaktransparanan dalam proses rekrutmen PPPSD Desa Pematang Johar Tahun 2026.

Bacaan Lainnya

FWB Sumut menyoroti penolakan administrasi terhadap sejumlah calon peserta dengan alasan tidak memiliki pengalaman kepemiluan. Padahal, berdasarkan Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 64 Tahun 2021 Pasal 19 ayat (4), syarat pengalaman kepemiluan disebut tidak tercantum sebagai persyaratan resmi dalam rekrutmen PPPSD.

Menurut FWB Sumut, apabila pengalaman kepemiluan dijadikan dasar penolakan peserta, maka ketentuan tersebut seharusnya memiliki dasar hukum yang jelas, terbuka, serta disampaikan sejak awal kepada masyarakat. Mereka menilai ketidakjelasan syarat tambahan itu berpotensi memunculkan dugaan nepotisme dan diskriminasi dalam proses seleksi.

Dalam pernyataannya, FWB Sumut juga mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Melalui aksi tersebut, massa meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Deli Serdang, pihak Kecamatan Labuhan Deli, serta Penjabat (PJ) Kepala Desa Pematang Johar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen PPPSD.

READ  Pangdam I/BB: Hadapi Aksi dengan Berbagi

Aspirasi massa diterima oleh Kasi Trantib Kecamatan Labuhan Deli, Agus S. Hutabarat. Ia menyampaikan bahwa pihak kecamatan menerima tuntutan masyarakat dan mahasiswa Desa Pematang Johar serta akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Koordinator aksi, Ilham Arifin, bersama Koordinator Lapangan Alwi Hadad, menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan demi menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi.

Perjuangan ini bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan demi terciptanya keadilan, keterbukaan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi yang bersih dan transparan,” tegas mereka.

FWB Sumut juga mendesak Kepala DPMD Kabupaten Deli Serdang dan Camat Labuhan Deli untuk turun langsung melakukan pengawasan serta peninjauan terhadap proses seleksi rekrutmen PPPSD di Desa Pematang Johar.

Massa menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara serius.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Camat Labuhan Deli guna memperoleh keterangan dan keberimbangan informasi terkait persoalan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan