Ratusan Mahasiswa Labusel Kembali Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Pertanyakan Hibah Rp 25 Miliar untuk Polres di Tengah Efisiensi Anggaran

  • Whatsapp
Ratusan Mahasiswa Labusel Kembali Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Pertanyakan Hibah Rp 25 Miliar untuk Polres di Tengah Efisiensi Anggaran
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.  (Senin, 29 /06/2026).

TRIBUNSUMUT, MEDAN – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan kembali menggelar aksi jilid II di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (29/6/2026).

Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk kritik keras terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang berada di bawah kepemimpinan bupati saat ini selama dua tahun terakhir.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi tersebut, massa menilai masih terdapat berbagai persoalan krusial di Kabupaten Labusel yang perlu dievaluasi total oleh pemerintah provinsi.

Mulai dari masalah tingkat kesejahteraan masyarakat yang dinilai jalan di tempat, pengelolaan APBD yang dituntut harus lebih transparan dan akuntabel, hingga proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang didorong agar dilaksanakan secara terbuka serta berdasarkan sistem merit.

Mahasiswa secara khusus menyoroti adanya ketimpangan alokasi anggaran yang dirasa melukai hati masyarakat Labusel.

“Disaat efisiensi anggaran ini kenapa pemkab labusel sanggup memberikan dana hibah kurang lebih 25 m untuk pembangunan mako polres labusel sedangkan infrastruktur yang lebih layak masih banyak yang perlu dianggarkan, tidak jauh jauh kantor opd dilabusel saja ada yang beberapa masih sistem kontrak, kenapa anggaran abpd atau dana hibah itu tidak dilayangkan kesana saja,” ujar Amiruddin Siregar S.H, selaku Koordinator Umum Gabungan Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Selatan dengan nada berapi-api.

Melihat kondisi daerah yang dinilai mengkhawatirkan tersebut, massa aksi juga mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi kinerja Bupati Labuhanbatu Selatan beserta jajarannya.

Aspirasi massa aksi akhirnya diterima langsung oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib.

READ  Gerakan Rakyat Sumut Mantapkan Eksistensi dengan Kantor Baru dan Musyawarah DPW

Suib langsung membubuhkan tanda tangan pada surat tuntutan sebagai bukti penerimaan aspirasi dan bentuk komitmen tegas yang akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara.

Di hadapan ratusan mahasiswa, beliau sempat melontarkan pertanyaan interaktif yang menegaskan keseriusan Pemprov Sumut.

“Apakah perlu bapak gubernur yang langsung memanggil beliau,” ucap Muhammad Suib di sela audiensi.

Dalam audiensi tersebut, Muhammad Suib menyampaikan bahwa seluruh tuntutan massa akan diteruskan kepada pimpinan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

Di akhir aksi, Aliansi Gabungan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga terdapat langkah nyata atas berbagai persoalan yang telah disampaikan.

Keputusan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 25 miliar untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Labusel di tengah gelombang efisiensi anggaran terus menuai polemik panjang. Sebagai kabupaten hasil pemekaran, Labusel dinilai masih memiliki beban besar dalam membenahi berbagai infrastruktur publik yang langsung menyentuh masyarakat bawah, seperti akses jalan antardesa dan fasilitas kesehatan dasar.

Kenyataan bahwa sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di internal Pemkab Labusel sendiri masih menyewa atau mengontrak gedung milik pihak ketiga memperlihatkan adanya salah urus dalam penentuan skala prioritas aset daerah. Alih-alih merampungkan kemandirian fasilitas operasional pelayanan birokrasi daerah, pemkab justru memprioritaskan bantuan dana segar ke instansi eksternal vertikal, yang menurut mahasiswa menjadi preseden buruk bagi transparansi pengelolaan tata kelola APBD.

Kebijakan alokasi anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran ini membawa dampak berantai yang cukup signifikan bagi daerah. Ketimpangan pembangunan menjadi risiko nyata ketika anggaran jumbo dialihkan untuk hibah eksternal, sementara infrastruktur esensial seperti perbaikan jalan, fasilitas kesehatan, dan kemandirian gedung dinas instansi lokal justru terabaikan. Kondisi ini memicu krisis kepercayaan publik dan mahasiswa terhadap komitmen bupati dalam memajukan daerah, yang diperparah oleh isu pengisian jabatan non-meritokrasi yang berpotensi menurunkan profesionalisme serta produktivitas kerja di lingkungan birokrasi Pemkab Labusel.

READ  Aliansi Pemuda Bela Keadilan Soroti Dugaan Perambahan Hutan di Paluta

Sebagai langkah solutif, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu segera turun tangan untuk melakukan evaluasi mendalam dan audit investigatif terhadap urgensi penggunaan APBD Labusel. Di sisi lain, Pemkab Labusel harus mulai menerapkan sistem e-budgeting yang transparan agar masyarakat dapat memantau aliran dana daerah secara terbuka. Pembenahan internal juga wajib dilakukan dengan berkomitmen penuh pada penerapan sistem merit yang objektif dalam pengisian jabatan, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat banyak.
(TribunSumut/Amr)

Pos terkait