TRIBUN-SUMUT, MEDAN – Suasana di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mendadak tegang pada Selasa (2/6/2026).
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Labuhan Batu Selatan (PERMA LABUSEL) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.
Kedatangan massa ini untuk mendesak Kepala Kejatisu, Muhibuddin, S.H., M.H., agar bergerak cepat memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Labusel.
Tak hanya Kadisdik, mahasiswa juga meminta jaksa memeriksa seluruh perangkat serta oknum yang diduga bermain dalam proyek pengadaan, pembangunan, dan penambahan ruang kelas baru pada UPTD SD Negeri Kota Pinang Tahun Anggaran 2025.
Ketua Umum Perma Labusel, Amiruddin Siregar, S.H., saat diwawancarai di sela-sela aksi menyatakan, pihaknya mengendus adanya praktik lancung yang diduga dilakukan oleh oknum di jajaran Dinas Pendidikan Labusel dalam proyek fisik tersebut.
“Setelah dilihat langsung dengan bangunan yang tidak fantastis, kami dari Perma Labusel menduga banyak mark up anggaran yang dilakukan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut,” tegas Amiruddin di depan gerbang Kejatisu.
Melihat kondisi itu, Amiruddin mendesak pihak penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan ulang.
Sebab, ia khawatir ada “permainan kotor” yang terstruktur di dalam lingkaran Dinas Pendidikan Labusel.
Lebih lanjut, Amiruddin yang mewakili seluruh pengurus dan anggota PERMA Labusel juga menantang Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bersikap transparan.
Mereka mendesak agar pemenang tender, nilai kontrak, hingga progres pekerjaan dibuka secara gamblang kepada Kejaksaan Tinggi.
Hal ini dinilai penting agar tim penyidik Kejatisu bisa langsung memeriksa kewajaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang digunakan.
“Kami menegaskan bahwa uang rakyat bukan untuk dipermainkan. Setiap rupiah anggaran pendidikan harus kembali kepada kepentingan siswa dan masyarakat, bukan menjadi kepentingan oknum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangan,” cetus Amiruddin dengan nada tinggi.
Gerakan mahasiswa ini memastikan tidak akan tinggal diam jika aspirasi mereka hanya dianggap angin lalu.
Amiruddin mengancam akan membawa massa yang lebih besar dan menggelar aksi berkesinambungan jika laporan mereka mandek.
“Kami sudah muak dengan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Labuhan Batu Selatan. Apabila terbukti Kepala Dinas Pendidikan korupsi, maka copot jabatannya dan tangkap oknum yang terlibat,” kata Amiruddin memungkasi orasinya.
Pantauan Tribun-Sumut di lokasi, massa aksi datang dengan membawa spanduk tuntutan dan bergantian menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara. Aksi ini sempat membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi sedikit tersendat, namun tetap berjalan kondusif di bawah pengawalan aparat kepolisian.
Informasi dihimpun, proyek ruang kelas baru (RKB) di UPTD SD Negeri Kota Pinang itu memang sempat dipertanyakan warga sekitar karena kualitas pengerjaannya yang dinilai kurang rapi. Perwakilan Kejatisu dikabarkan sudah menemui massa demonstran untuk menerima berkas tuntutan dan berjanji akan meneruskannya ke pimpinan untuk dipelajari lebih lanjut.







