FWB Sumut Soroti Dugaan Intimidasi dan Minta Keterbukaan Rekrutmen PPPSD Pematang Johar

  • Whatsapp
FWB Sumut Soroti Dugaan Intimidasi dan Minta Keterbukaan Rekrutmen PPPSD Pematang Johar

DELI SERDANG – Ketua Umum Forum Warga Bersatu Sumatera Utara (FWB Sumut), Ilham Arifin, menanggapi surat klarifikasi yang dikeluarkan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) Pematang Johar terkait aksi damai masyarakat yang mempersoalkan proses rekrutmen anggota Panitia Pemungutan dan Penghitungan Suara Desa (PPPSD) Pematang Johar.

Menurut Ilham, masih terdapat sejumlah poin dalam surat tersebut yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar polemik rekrutmen tidak menimbulkan keresahan di tengah warga.

Bacaan Lainnya

Salah satu yang disoroti adalah poin kedua surat P2K yang menyebutkan bahwa panitia telah mengirimkan surat kepadanya pada 24 Mei 2026. Ilham mengaku pihaknya justru menemukan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oknum tertentu terhadap keluarganya.

Kami menilai persoalan ini perlu dijelaskan secara terbuka. Sebab, di lapangan kami menemukan adanya indikasi dugaan intimidasi terhadap keluarga saya. Hal seperti ini tentu tidak baik dalam iklim demokrasi dan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” kata Ilham Arifin, Jumat (29/5/2026).FWB Sumut Soroti Dugaan Intimidasi

Selain itu, Ilham juga mempertanyakan poin ketiga surat klarifikasi P2K yang menyebut pengalaman kepilkadesan dijadikan salah satu pertimbangan guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas penyelenggara pemilihan kepala desa.

Menurutnya, alasan tersebut justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat karena dianggap menjadi dasar tidak lolosnya sejumlah peserta dalam tahapan seleksi.

Jika pengalaman kepilkadesan dijadikan pertimbangan untuk efektivitas pelaksanaan tugas, lalu mengapa hal itu menjadi dasar tidak diterimanya peserta lain? Sementara ketentuan tersebut tidak tercantum secara jelas dalam pengumuman maupun persyaratan administrasi sejak awal,” ujarnya.

READ  Profesor Dunia Sebut Tugu Sihotang 'Katalis Leluhur' yang Hidupkan Budaya Batak!

FWB Sumut juga meminta agar poin ketujuh dalam surat klarifikasi P2K yang berkaitan dengan evaluasi dan kemungkinan adanya kekeliruan prosedur dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.

Menurut Ilham, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui hasil evaluasi tersebut sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Kami meminta proses evaluasi dilakukan secara transparan dan terbuka. Masyarakat berhak memperoleh informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, FWB Sumut akan terus mengawal proses rekrutmen PPPSD Desa Pematang Johar agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, transparan, objektif, dan bebas dari kepentingan tertentu.

Kami hadir bukan untuk mencari konflik, melainkan memastikan proses ini berjalan adil, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) Pematang Johar guna mendapatkan keterangan dan keberimbangan informasi terkait pernyataan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan