HEBOH! Kadisdik Labuhanbatu Diduga Sunat Anggaran Ruang Guru dan Jual Beli Jabatan Kepsek, Mahasiswa Geruduk Kejatisu

  • Whatsapp
HEBOH! Kadisdik Labuhanbatu Diduga Sunat Anggaran Ruang Guru dan Jual Beli Jabatan Kepsek, Mahasiswa Geruduk Kejatisu
Aliansi Mahasiswa Pemberantas Korupsi Sumatera Utara (AMPK SU) langsung menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (2/6/2026).

TRIBUN-SUMUT, MEDAN – Jagat media sosial dan dunia pendidikan di Sumatera Utara mendadak dihebohkan oleh dugaan skandal korupsi besar-besaran yang terjadi di tubuh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Labuhanbatu.

Merespons bobroknya tata kelola tersebut, Aliansi Mahasiswa Pemberantas Korupsi Sumatera Utara (AMPK SU) langsung menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (2/6/2026).

Massa aksi secara tegas mendesak Kepala Kejatisu, Muhibuddin, S.H., M.H., untuk segera memanggil, memeriksa, dan mengusut tuntas Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu yang berinisial AJP.

Poin-Poin Tuntutan AMPK SU di Kejatisu:

  • Dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan pada berbagai proyek pembangunan pendidikan, khususnya proyek fisik ruang guru.

  • Dugaan manipulasi dan mark up anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) guru serta kepala sekolah selabuhanbatu.

  • Dugaan permintaan ‘jatah’ atau pungutan liar kepada para pihak rekanan yang mengelola proyek APBD 2025.

  • Adanya pernyataan misterius dari Kadisdik AJP yang mencatut kalimat “ibu yang meminta”, yang dinilai memicu perpecahan.

“Apakah ‘ibu’ tersebut maksudnya Ibu Bupati atau ibu siapa? Ini kan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Bupati Labuhanbatu tidak boleh diam saja, harus ada klarifikasi yang jelas di hadapan publik,” cetus Koordinator Aksi, Mustofa Ahmad Sihombing, dari atas mobil komando dengan pengeras suara.

Tak hanya bermain di ranah proyek fisik, dugaan borok Dinas Pendidikan Labuhanbatu ini ternyata merembet hingga ke urusan jual beli jabatan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari pihak keluarga korban hingga penuturan beberapa pejabat internal yang enggan disebutkan namanya, diduga kuat telah terjadi praktik transaksional terselubung untuk meloloskan kursi Kepala Sekolah (Kepsek) di seluruh wilayah Labuhanbatu.

Mirisnya, nilai setoran atau uang pelicin untuk menjadi Kepsek tersebut dihitung berdasarkan kalkulasi jumlah siswa dan besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikelola.

READ  KH. Muhammad Nuh: Konsolidasi Umat dan Politik Substansial adalah Kunci Memperkokoh Barisan Islam di Sumatera Utara!

Informasi yang beredar menyebutkan tarif dipatok sebesar Rp 150 ribu per siswa. Sebagai ilustrasi, jika sekolah tersebut memiliki jumlah total 300 siswa, maka oknum calon Kepsek diduga wajib menyetor uang pelicin hingga menembus angka Rp 45 juta.

Mahasiswa memastikan bahwa aksi ini tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga titik darah penghabisan.

Jika pihak Kejatisu maupun Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara tidak memberikan tindakan konkret dan respons yang jelas, massa mengancam akan membawa gelombang massa yang lebih besar ke tingkat pusat.

“Apabila tidak ada tanggapan jelas dari kejaksaan ataupun APH, maka kami akan terus mengawal kasus ini hingga melakukan aksi ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta dalam waktu dekat ini. Kami siap menggelar aksi berjilid-jilid sampai kasus ini tuntas tas tas!” tegas Mustofa Ahmad Sihombing.

Dugaan kasus korupsi dan pungutan liar (pungli) dalam proses pengangkatan Kepala Sekolah di Kabupaten Labuhanbatu memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Ketika jabatan strategis seperti kepala sekolah diperjualbelikan layaknya barang dagangan, mutu dan masa depan generasi bangsa di Labuhanbatu dipertaruhkan.

Kepala sekolah yang terpilih atas dasar kekuatan uang, bukan kompetensi, dikhawatirkan hanya akan fokus untuk mengembalikan “modal” investasi politiknya selama menjabat.

Dampak buruk ini diperparah dengan mencuatnya isu mark up dana Bimtek guru serta pemotongan anggaran proyek fisik sekolah seperti ruang guru. Masyarakat kini menuntut keberanian Kejatisu di bawah komando Muhibuddin untuk segera memanggil AJP demi kepastian hukum.

Publik juga mendesak Bupati Labuhanbatu memberikan klarifikasi terbuka agar isu mengenai keterlibatan sosok “ibu” yang sempat diucapkan oleh Kadisdik tidak menjadi bola liar yang merusak citra pemerintahan daerah.
(TS/Amr)

READ  SANS Sumut Geruduk Walkot Medan, Minta Amavi Segera Ditutup: Diduga Bekingan Oknum hingga Dekat Rumah Ibadah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan