Aliansi Pemuda Bela Keadilan Soroti Dugaan Perambahan Hutan di Paluta

  • Whatsapp
Aliansi Pemuda Bela Keadilan Soroti Dugaan Perambahan Hutan di Paluta

TAPANULI SELATAN — Aliansi Pemuda Bela Keadilan Tapanuli Bagian Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, Jumat (8/5/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan perambahan hutan yang disebut terjadi di wilayah Desa Padang Garugur, Simaninggir, Batumamak, dan Sabalobu, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dalam aksi tersebut, massa menilai dugaan perambahan hutan dilakukan secara sepihak tanpa sepengetahuan masyarakat setempat. Mereka menyebut persoalan itu telah berulang kali dilaporkan ke berbagai pihak, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas di lapangan.

Bacaan Lainnya

Koordinator Lapangan aksi, Tondi Agustian Hasibuan, mengatakan laporan masyarakat telah disampaikan kepada Polres Tapanuli Selatan, Bupati, Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, hingga pihak Gakkum. Bahkan, menurutnya, Gakkum telah turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan.

Namun demikian, Tondi mempertanyakan tindak lanjut dari laporan dan hasil peninjauan tersebut. Ia menilai masyarakat hingga kini belum mendapatkan kejelasan mengenai status lahan, legalitas aktivitas, maupun pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan yang dipersoalkan.

Laporan masyarakat sudah sampai ke mana-mana. Ke Polres sudah, ke Bupati sudah, ke Kejari Paluta sudah, dan Gakkum juga sudah turun ke lokasi. Tapi sampai hari ini masyarakat belum melihat ada tindakan nyata. Kalau sudah turun, apa hasilnya? Kalau ada temuan, kenapa belum ditindak?” ujar Tondi dalam orasinya.

READ  Pangdam I/BB: Hadapi Aksi dengan Berbagi

Ia menegaskan bahwa dugaan perambahan hutan tersebut bukan hanya menyangkut persoalan lahan, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan lingkungan, ruang hidup masyarakat, dan hak warga untuk mengetahui setiap aktivitas yang berlangsung di wilayah mereka.

Menurutnya, jika persoalan itu terus dibiarkan tanpa kepastian hukum, keresahan masyarakat dikhawatirkan akan semakin besar dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti di meja pejabat. Masyarakat butuh kepastian hukum, bukan sekadar janji atau pemeriksaan tanpa kejelasan. Kalau memang aktivitas itu punya izin, buka ke publik. Kalau tidak ada izin atau ada pelanggaran, hentikan dan proses sesuai hukum,” katanya.Aliansi Pemuda Bela Keadilan Soroti Dugaan Perambahan Hutan di Paluta

Dalam aksi tersebut, Aliansi Pemuda Bela Keadilan Tapanuli Bagian Selatan mendesak Polres Tapanuli Selatan segera melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Mereka juga meminta pihak Gakkum membuka secara transparan hasil peninjauan lapangan kepada masyarakat.

Selain itu, massa aksi meminta Bupati dan Kejari Paluta tidak menutup mata terhadap laporan masyarakat. Mereka menilai seluruh pihak terkait harus menunjukkan sikap tegas agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian hukum.

Adapun tuntutan massa aksi meliputi mendesak Polres Tapsel segera mengusut dugaan perambahan hutan di Desa Padang Garugur, Simaninggir, Batumamak, dan Sabalobu; meminta aparat memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat; mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas di lokasi hingga ada kejelasan hukum dan status lahan; serta meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Aliansi menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kepastian hukum yang jelas. Mereka juga menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak segera menunjukkan langkah konkret.

READ  KH. Muhammad Nuh: Konsolidasi Umat dan Politik Substansial adalah Kunci Memperkokoh Barisan Islam di Sumatera Utara!

Kami tidak ingin persoalan ini terus dibiarkan. Gakkum sudah turun, laporan sudah masuk ke berbagai pihak, sekarang yang ditunggu masyarakat adalah tindakan. Jika tidak ada kejelasan, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar,” tegas Tondi.

Massa berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera mengambil langkah serius agar persoalan dugaan perambahan hutan tersebut tidak semakin berlarut-larut. Mereka menilai kehadiran negara harus benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam persoalan yang menyangkut lingkungan, tanah, dan ruang hidup warga.

Pos terkait