Dinamika RTAR FUSI UINSU Memanas, Sikap Ketua Cabang PMII Kota Medan Dipertanyakan

  • Whatsapp
Dinamika RTAR FUSI UINSU Memanas, Sikap Ketua Cabang PMII Kota Medan Dipertanyakan

MEDAN – Pelaksanaan Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam (FUSI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara yang berlangsung pada 9 Mei 2026 di Rumah IKA PMII Sumatera Utara menjadi sorotan di kalangan kader PMII. Forum yang sejak awal berjalan kondusif dan sesuai mekanisme organisasi itu mendadak memunculkan dinamika internal setelah muncul tindakan sejumlah pihak yang dinilai mencederai proses demokrasi kader.

Berdasarkan keterangan sejumlah peserta forum, sejak awal pelaksanaan RTAR, panitia pelaksana dan pimpinan sidang sementara tetap menjalankan tugasnya secara penuh di lokasi resmi yang telah disepakati, yakni Rumah IKA PMII Sumatera Utara. Hal itu diperkuat dengan surat undangan kepada Majelis Pembina Rayon (Mabinra) serta senior PMII Ushuluddin yang secara jelas mencantumkan lokasi pelaksanaan forum di tempat tersebut.

Ketua Panitia Pelaksana Wahyu Septiawan, Sekretaris Panitia Pelaksana Fikri Dwi Septian, serta pimpinan sidang sementara disebut tetap bertahan menjalankan persidangan hingga selesai sesuai mekanisme organisasi. Mereka dinilai konsisten menjaga jalannya forum agar tetap berlangsung tertib, sah, dan konstitusional di lokasi resmi yang telah ditetapkan bersama.

Namun di tengah jalannya forum, Ketua Rayon PMII FUSI Putri Alisia Silaen dan Ketua KOPRI PMII FUSI Dhea Amelia Nanda Lubis disebut meninggalkan lokasi persidangan. Tindakan tersebut menjadi sorotan karena keduanya dinilai tidak menyelesaikan tanggung jawab terhadap forum yang telah dilaksanakan sejak awal.

Tidak hanya meninggalkan forum, keduanya juga disebut melanjutkan pelaksanaan RTAR di lokasi berbeda bersama kelompok tertentu yang diduga memiliki kepentingan untuk memenangkan kubu tertentu dalam dinamika organisasi.

Situasi itu memicu kekecewaan sejumlah kader. Pasalnya, forum resmi RTAR dinilai masih berjalan secara sah dan tetap dilanjutkan oleh panitia serta pimpinan sidang sementara di Rumah IKA PMII Sumatera Utara. Sejumlah kader menilai pembentukan forum lain di luar lokasi resmi merupakan bentuk pengabaian terhadap mekanisme organisasi dan mencederai marwah demokrasi kader PMII.

READ  Amiruddin Siregar Resmi Dilantik Jadi Ketua Pemuda PERSIS Labuhanbatu Raya, Siap Berkhidmat untuk Umat

Dalam dinamika tersebut, Ketua Cabang PMII Kota Medan Farhan Fikri Harahap turut menjadi sorotan. Sejumlah kader menilai Ketua Cabang tidak menunjukkan sikap netral karena dianggap berada dalam satu kubu dengan Ketua Rayon PMII FUSI. Padahal, sebelumnya Ketua Cabang diketahui secara resmi membuka pelaksanaan RTAR dan mengetahui bahwa lokasi forum yang sah berada di Rumah IKA PMII Sumatera Utara sebagaimana tercantum dalam undangan resmi kepada Mabinra dan senior PMII Ushuluddin.

“Yang menjadi pertanyaan besar bagi kader adalah bagaimana mungkin forum resmi dibuka di Rumah IKA PMII Sumut, undangan kepada Mabinra dan senior juga jelas menyebut lokasi tersebut, tetapi kemudian muncul forum lain di tempat berbeda. Sementara panitia dan pimpinan sidang sementara tetap menjalankan persidangan resmi sampai selesai di lokasi awal,” ujar salah seorang kader yang hadir dalam forum tersebut.

Kader lainnya menilai tindakan meninggalkan forum lalu membentuk pelaksanaan lain di luar lokasi resmi hanya akan memperkeruh situasi organisasi dan menunjukkan sikap yang tidak siap menghadapi dinamika demokrasi kader. Mereka menegaskan bahwa forum resmi tetap berjalan sah karena dipimpin dan dijalankan oleh perangkat persidangan serta panitia yang masih menjalankan tugas secara penuh.

Selain itu, sejumlah kader juga menyayangkan sikap Ketua Cabang PMII Kota Medan yang dinilai tidak mengambil langkah tegas untuk menjaga netralitas organisasi. Mereka menilai seorang pimpinan cabang seharusnya menjadi penengah sekaligus pengawal konstitusi organisasi, bukan justru dianggap membiarkan atau terlibat dalam dinamika kelompok tertentu.

Atas peristiwa tersebut, kader PMII FUSI berharap Pengurus Koordinator Cabang PMII Sumatera Utara, Pengurus Besar PMII, serta Lembaga Bantuan Hukum PMII dapat turun langsung melakukan evaluasi dan penindakan organisatoris terhadap pihak-pihak yang dinilai mencederai jalannya forum RTAR.

READ  Hotel Megah yang Terlupakan di Tengah Hutan Tijuca

Mereka juga meminta agar keputusan forum resmi yang dilaksanakan di Rumah IKA PMII Sumatera Utara tetap dihormati sebagai hasil sah demokrasi kader. Bagi mereka, marwah PMII harus dijaga melalui penghormatan terhadap konstitusi organisasi, mekanisme persidangan, serta etika kaderisasi agar organisasi tetap berdiri di atas nilai demokrasi, intelektualitas, dan tanggung jawab moral terhadap seluruh kader.

Pos terkait