Mandailing Natal, 5 April 2026 — Lembaga Peduli Suara Rakyat mendesak percepatan penanganan laporan dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Laporan tersebut diketahui telah resmi diterima oleh pihak Kodam I/Bukit Barisan (Kodam I/BB).
Meski laporan telah diterima, lembaga tersebut menilai proses penanganan harus segera dilakukan secara cepat, serius, dan transparan. Hal ini mengingat dampak dari aktivitas PETI yang semakin meluas dan meresahkan masyarakat setempat.
Bacaan Lainnya
Berdasarkan perkembangan di lapangan, aktivitas PETI masih terus berlangsung dan menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan, pencemaran aliran sungai, serta degradasi hutan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
Dalam pernyataannya, Lembaga Peduli Suara Rakyat menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait, antara lain mendesak Kodam I/BB untuk segera menindaklanjuti laporan tanpa penundaan, melakukan investigasi secara menyeluruh, objektif, dan transparan terhadap dugaan keterlibatan oknum TNI, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, lembaga tersebut juga mendorong penghentian segera aktivitas PETI di Kecamatan Batang Natal serta meminta keterbukaan informasi kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Menurut mereka, percepatan penanganan laporan ini sangat penting guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Lembaga Peduli Suara Rakyat menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga terdapat kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang.







