MEDAN (TribunSumut) – Puluhan massa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Perma Labusel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Medan. Aksi ini bertujuan menyuarakan raport merah kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labusel yang dinilai gagal dalam memberantas korupsi di daerah tersebut.
Ketua Umum Perma Labusel, Amiruddin Siregar, S.H., dalam orasinya menyampaikan aspirasi terkait adanya permasalahan di internal Kejari Labuhanbatu Selatan, khususnya pada bidang Pidana Khusus (Pidsus), yang dianggap tidak serius melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
Secara tegas, massa meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi sekaligus mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Selatan. Tidak hanya Kajari, massa juga mendesak agar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dicopot dari jabatannya.
“Kami menilai kinerja Kajari, Kasi Pidsus, dan Kasi Intel Labusel tidak optimal dan tidak produktif dalam mengusut tuntas berbagai dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Padahal, dugaan kasus korupsi tersebut sudah jelas dan transparan terjadi di depan publik,” ujar Amiruddin Siregar di hadapan Kasi Penkum Kejatisu.
Ia menambahkan, masyarakat sangat mendambakan sosok pimpinan Kejari yang sanggup menjadikan Labusel sebagai daerah yang bersih dan terbebas dari praktik korupsi.
Selain mendesak Kejatisu, Perma Labusel juga menaruh harapan besar kepada Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H., agar segera mengambil tindakan tegas mencopot para pejabat Kejari Labusel yang dianggap tidak mampu bekerja secara profesional.
Massa juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., untuk segera memproses, memeriksa, dan merekomendasikan pencopotan Kajari, Kasi Pidsus, serta Kasi Intel Kejari Labuhanbatu Selatan.
“Kami akan terus mengawal permohonan ini melalui aksi berjilid-jilid hingga tuntutan kami dikabulkan. Ini semua demi kebaikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar lebih maju dan jauh dari korupsi,” tegas Amiruddin mengakhiri orasinya.







