TribunSumut – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa satu keluarga di Indramayu. Fakta mengejutkan terungkap: salah satu pelaku berinisial R, yang merupakan dalang di balik kejahatan keji ini, ternyata menjanjikan imbalan fantastis kepada rekannya, P, agar mau terlibat. Jumlahnya tak main-main, Rp 100 juta!
Kapolres Indramayu, AKBP M. Arwin, menjelaskan bahwa iming-iming uang sebesar Rp 100 juta itu merupakan “upah” yang dijanjikan R kepada P. Ini dilakukan untuk meyakinkan P agar bersedia membantunya melancarkan aksi pembunuhan berencana ini.
“Motifnya dendam. Pelaku R sakit hati karena uang sewa kendaraan sebesar Rp 750 ribu tidak dikembalikan oleh korban,” kata Arwin saat konferensi pers.
Ternyata, iming-iming itu berhasil membuat P gelap mata. Ia langsung mengiyakan ajakan R untuk menghabisi para korban dan menguasai harta benda mereka. Kombes Ade Sapari, Dirreskrimum Polda Jabar, menambahkan bahwa motif utama kejahatan ini adalah dendam dan masalah ekonomi. Pelaku R ingin merampas harta korban, dan untuk itu ia menjanjikan P sejumlah uang yang sangat menggiurkan.
Aksi keji ini sudah direncanakan matang-matang oleh R dan P. Mereka datang ke rumah korban dengan niat merampok dan membunuh.
Tanpa ampun, mereka menghabisi lima anggota keluarga yang terdiri dari kakek, anak, menantu, dan dua cucu yang masih balita. Setelah itu, mereka mengubur semua jasad korban dalam satu lubang di belakang rumah untuk menghilangkan jejak.
Kini, kedua pelaku sudah berada di tangan polisi. Keduanya ditangkap di wilayah Kedokan Bunder, Indramayu, pada Senin (8/9/2025) dini hari. Kaki mereka terpaksa ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.
Berkat penangkapan ini, kebenaran di balik pembunuhan sadis ini pun akhirnya terkuak, termasuk janji palsu Rp 100 juta yang mengawali semua kekejian ini.


