Medan, TribunSumut — Massa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Perma Labusel) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Mapolda Sumut, Senin (23/2). Massa menuntut ketegasan aparat dalam penanganan kasus korupsi senilai Rp1,9 miliar di Dinas Sosial Labusel.
Pantauan di lokasi, massa membawa kendaraan taktis dan spanduk besar berisi desakan agar Kejatisu segera mengintervensi kasus yang dinilai jalan di tempat tersebut.
Ketua Umum Perma Labusel, Amiruddin Siregar, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Kejari Labusel. Menurutnya, meski tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini belum ada perkembangan perkara yang signifikan.
“Kami kecewa terhadap Kejari Labusel yang sudah lama menangani kasus ini. Sudah ada tujuh tersangka, namun sampai saat ini tidak ada kelanjutan perkara. Ini menimbulkan kecurigaan publik adanya permainan kotor,” ujar Amiruddin di lokasi aksi.
Amiruddin menambahkan, selama ini upaya konfirmasi media selalu dimentahkan dengan jawaban normatif. “Jawaban Kasi Intel Kejari selalu ‘masih dalam pemeriksaan’. Kami minta Kejatisu turun tangan serius,” tegasnya.
Usai berorasi di Kejatisu, massa bergerak menuju Mapolda Sumatera Utara untuk melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam pusaran kasus tersebut.
Koordinator Lapangan, Bahrian Syah Putra Lubis, menegaskan bahwa transparansi harus dikedepankan. “Pak Kapolda Sumut harus tahu ada anggotanya yang diduga bermasalah. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” kata Bahrian.
Aspirasi tersebut diterima oleh perwakilan Unit Tipikor Ditreskrimum Polda Sumut. Namun, pihak kepolisian menyatakan tidak bisa mengintervensi penyelidikan yang tengah berjalan di kejaksaan.
“Kasus sedang ditangani Kejari Labusel. Kami tidak bisa ikut campur sebelum selesai dari sana. Tidak mungkin ada dua APH menangani satu kasus karena dapat merugikan anggaran negara,” ujar Panit 2 Tipikor Polda Sumut.
Di akhir aksi, Perma Labusel mendesak agar Kejatisu mengevaluasi total kinerja Kejari Labusel. Mereka meminta agar kasus segera dilimpahkan ke tim khusus (Kasipidsus) Kejatisu jika Kejari tingkat kabupaten tidak mampu menyelesaikannya.
“Kalau memang tidak sanggup, lebih baik mundur. Serahkan ke Kejatisu agar tujuh oknum tersebut segera ditangkap dan ada efek jera,” pungkas Amiruddin.
Massa mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi oleh pihak kejaksaan.







