Senator M. Nuh Desak Aparat Usut Dugaan Penyerobotan Lahan Madrasah di Percut Sei Tuan

  • Whatsapp
Senator M. Nuh Desak Aparat Usut Dugaan Penyerobotan Lahan Madrasah di Percut Sei Tuan

Deli Serdang | TribunSumut— Dugaan upaya penyerobotan lahan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Firdaus di Dusun XI Emplasment, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mendapat perhatian serius dari Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh.

Informasi mengenai dugaan tersebut disampaikan langsung oleh masyarakat kepada KH Muhammad Nuh dalam pertemuan di Dusun XI Emplasment pada Kamis (9/10/2025). Dalam kesempatan itu, hadir pula sejumlah tokoh masyarakat, antara lain Prof. Dr. Pagar Hasibuan (Guru Besar UIN), Drs. H. Rahmat Diono, MM (alumni pertama Madrasah Al-Firdaus), perwakilan pemerintah daerah, serta aparat keamanan.

Bacaan Lainnya

Senator asal daerah pemilihan Sumatera Utara itu datang memenuhi undangan warga yang ingin menyampaikan secara langsung persoalan sengketa lahan madrasah yang tengah mereka hadapi.

“Masyarakat meminta saya hadir untuk membicarakan lahan madrasah. Ada pihak yang diduga ingin menguasainya,” ujar KH Muhammad Nuh, Senin (20/10/2025).

Berdasarkan penjelasan warga, Madrasah Al-Firdaus didirikan pada tahun 1977 oleh PTPN IX Bandar Klippa di atas lahan seluas 1.441 meter persegi. Status dan keberadaan madrasah tersebut telah diperkuat oleh Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 592.1-75/DS/1984.

Namun dalam perkembangannya, PTPN IX tidak lagi mengelola maupun memberikan dukungan anggaran untuk madrasah tersebut. Akibat minimnya perawatan, bangunan madrasah akhirnya mengalami kerusakan berat dan roboh.

Kondisi inilah yang kemudian memunculkan pihak tertentu yang diduga ingin menguasai lahan tersebut. Masyarakat yang tidak sepakat kemudian berinisiatif melakukan pembangunan kembali secara swadaya melalui dana gotong royong.

Upaya warga untuk membangun kembali madrasah sempat mendapat gangguan. Menurut keterangan masyarakat, oknum yang mengklaim lahan tersebut memaksa masuk ke lokasi dengan membawa material batu bata menggunakan truk saat warga sedang kerja bakti.

Menanggapi hal itu, KH Muhammad Nuh menyampaikan rasa prihatin sekaligus menegaskan pentingnya penghormatan terhadap inisiatif warga yang ingin memulihkan kembali fungsi madrasah sebagai sarana pendidikan keagamaan.

“Saya berharap pihak terkait menghormati niat baik masyarakat yang ingin membangun kembali madrasah ini. Pemerintah daerah dan aparat keamanan yang turut hadir dalam pertemuan 9 Oktober 2025 diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan melindungi warga dari tekanan serta intimidasi,” tegasnya.

Senator asal Sumut itu juga mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera menelusuri status lahan untuk mencegah terjadinya konflik berkepanjangan. Ia menilai persoalan ini bukan hanya soal kepemilikan tanah, tetapi juga menyangkut akses masyarakat terhadap pendidikan dan kegiatan keagamaan.

Menurutnya, keberadaan MDA Al-Firdaus memiliki nilai historis sekaligus sosial yang tinggi, sehingga perlu dilindungi dan difungsikan kembali sesuai tujuan awal pendiriannya.

“Lahan madrasah ini sudah menjadi bagian dari sejarah dan pendidikan warga sekitar. Jangan sampai semangat masyarakat untuk berbuat baik justru dihambat oleh kepentingan pribadi,” ujar M. Nuh menutup keterangannya.

READ  Muhammad Nuh: Geopark Kaldera Toba Kembali Raih "Green Card" dari UNESCO!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *