Ketua LPA Sumut Desak Tindakan Tegas untuk Ayah yang Hamili Anaknya di Madina

  • Whatsapp
Ketua LPA Sumut Desak Tindakan Tegas untuk Ayah yang Hamili Anaknya di Madina

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, menanggapi serius kasus biadab seorang ayah yang memerkosa dan mencabuli dua putri kandungnya di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Menurutnya, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti di jalur hukum saja, tapi juga harus ada perhatian khusus untuk pemulihan psikologis korban.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat mengapresiasi respons cepat dari aparat kepolisian dalam menindaklanjuti kasus memalukan ini. Harapan kami, pelaku bisa diganjar hukuman setimpal sebagai efek jera,” ujar Munir, nama panggilannya, saat dihubungi via telepon pada Selasa (26/5/2025).

Anggota DPRD Sumut dari PKB ini menekankan bahwa kasus kekerasan pada anak di bawah umur perlu ditangani secara komprehensif. Oleh karena itu, penanganannya tidak cukup hanya dengan menangkap dan menghukum pelaku, tetapi harus diikuti dengan penanganan trauma (trauma healing) bagi anak-anak yang menjadi korban.

Munir juga menilai kasus ayah yang tega menodai darah dagingnya sendiri ini telah melukai hati para korban dan ibunya, serta menimbulkan keresahan besar di tengah masyarakat. “Maraknya kasus pelecehan seksual akhir-akhir ini pastinya membuat orang tua jadi resah. Seolah-olah, tempat aman dan nyaman bagi anak-anak sudah tidak ada lagi,” tutur mantan aktivis PMII ini.

Ia menjelaskan, banyak hal yang menjadi penyebab meningkatnya kasus kekerasan seksual pada anak, baik yang dilakukan oleh anggota keluarga maupun orang lain.

Salah satu penyebab utamanya adalah melemahnya pengamalan nilai-nilai ajaran agama yang berdampak pada moralitas masyarakat. “Kita harus mengakui, saat ini terjadi dekadensi moral di tengah masyarakat sebagai dampak dari arus globalisasi dan digitalisasi yang tidak terbendung,” jelasnya.

READ  Tepis Isu Hindari Media, Camat Pagar Merbau Angkat Bicara Soal Lahan Eks PTPN I

Selain itu, Munir juga menyebut bahwa kurangnya dukungan sosial dari masyarakat terhadap gerakan perlindungan anak juga turut menjadi penyebab meningkatnya kasus kekerasan seksual.

“Ditambah lagi, upaya pemerintah yang dirasa kurang maksimal dalam menyelesaikan kasus yang berkaitan dengan anak akibat keterbatasan anggaran,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *